Rapat Penetapan APBDes dan Penerima BLT Desa Bolano Tengah
Pemerintah Desa Bolano Tengah melaksanakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sekaligus penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Bolano Tengah mulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Bolano Tengah dan diikuti oleh para kaur, kepala-kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari kecamatan, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan masyarakat. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut disampaikan pagu anggaran tahun 2026, yaitu Dana Desa sebesar Rp.254.116.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.328.524.313, serta Pagu Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp18.356.010. Seluruh peserta rapat menyimak pemaparan dengan seksama dan memberikan masukan konstruktif guna memastikan perencanaan anggaran tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
Selain penetapan APBDes, agenda penting lainnya adalah penetapan calon penerima BLT Desa. Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan data dan kriteria yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Hal ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Bolano Tengah.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Bolano Tengah berharap hasil penetapan APBDes dan BLT ini dapat mendukung percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.